top of page
Gambar penulisWimpow Panjaitan

Berani Kuliah Ekonomi Syariah

Diperbarui: 31 Mar 2023

Kuliah bukan hanya tentang berapa biayanya, nanti mau kerja apa setelah kuliah, gelar apa yang nanti diperoleh, atau bagaimana kampusnya, atau bahkan sesuai tidak dengan minat, bukan hanya tentang itu semua. Tetapi yang utama adalah apa yang dipelajari nanti?!


Butuh keberanian untuk mengambil keputusan kuliah, jika yang diutamakan adalah apa yang dipelajari nanti, berani kuliah ekonomi Syariah adalah salah satunya.


Ekonomi adalah salah satu bidang keilmuan yang sangat penting, bukan berarti yang lain tidak penting, tetapi ekonomi ikut menentukan kemajuan suatu negara dan bangsa, kemajuan suatu negara salah satunya dengan kekuatan ekonominya.


Suka tidak suka demikianlah faktanya, ekonomi menjadi salah satu tujuan bernegara yaitu memajukan kesejahteraan umum.


Namun memahami ekonomi yang berjalan saat ini, baik mikro ekonomi maupun makro ekonomi, akan menjadi banyak pertanyaan, terutama sebagai seorang Muslim, apakah ajaran Islam sudah diimplementasikan dalam ekonomi?


Pertanyaan tersebut yang harus bisa dijawab oleh sebagian Muslim, oleh karena itu mengambil kuliah ekonomi Syariah menjadi sebuah tantangan, karena bukan hanya mempelajari, tetapi juga harus mempraktekkan dan menerapkan secara kaffah.


Beberapa alasan mengapa sebagian Muslim harus berani kuliah ekonomi Syariah :


Pelajaran Ekonomi Konvensional Melembaga


Bayangkan apa yang dipelajari sebelum kuliah adalah ekonomi konvensional, tentu saja hasilnya adalah perilaku ekonomi konvensional.


Terbiasa dengan riba, terbiasa mencari uang dengan segala cara, terbiasa menghabiskan uang dengan kesenangan, terbiasa dengan menjatuhkan orang lain dengan dalih memenuhi kebutuhan keluarga.


"Akan datang suatu masa, orang-orang tidak peduli darimana harta dihasilkannya, apakah dari jalan yang halal atau dari jalan yang haram " (HR.Bukhari)

Lembaga Ekonomi dan Keuangannya Konvensional


Setelah pelajaran ekonomi konvensional sudah dianggap wajar, maka lembaganya pun akan dianggap wajar. Sepertinya tidak ada pilihan lain untukmenghindari lembaga ekonomi dan keuangan konvensional.


Padahal dalam sejarahnya, umat Islam memiliki lembaga yang sangat adil dalam mengurusi harta manusia, bukan hanya Muslim.


“Sungguh akan datang pada manusia suatu masa (ketika) tiada seorangpun di antara mereka yang tidak akan memakan (harta) riba. Siapa saja yang (berusaha) tidak memakannya, maka ia tetap akan terkena debu (riba)nya,” (HR.Abu Daud)

Solusi Pada Muamalah Maliyah


Yang terpenting kemudian adalah bagaimana solusi Islam bisa menyebar kembali, memberikan kesejahteraan secara adil, menjadi rahmatan lil alamin.


Dalam pembahasan fikih terdapat fikih Muamalah Maliyah, bidang keilmuan yang semestinya dimiliki oleh setiap Muslim, minimal dalam bahasan yang paling mendasar.


Atsar Khalifah Umar Bin Khattab Radhiyallahu'anhu :

"Jangan berjualan di pasar ini para pedagang yang tidak mengerti dien (muamalah)"

Berani Kuliah Ekonomi Syariah


Siapa yang tertantang terhadap kondisi-kondisi diatas, maka tidak perlu ragu untuk berani kuliah ekonomi Syariah.


Wallahu a'lam bishawab

bottom of page