Beberapa hari terakhir ini, berita dunia diwarnai oleh krisis ekonomi yang terjadi di negara Sri Lanka, krisis ekonomi sampai berujung pada didudukinya Istana Presiden, kabarnya sang Presiden pun harus menyelamatkan diri ke luar negeri.
Sebenarnya krisis ekonomi yang melanda negara-negara di dunia sudah sering sekali terjadi , bahkan krisis yang paling parahnya akan terjadi setiap 5 atau 10 tahun sekali.
Jika kita mulai dari negeri kita sendiri, Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya mengalami krisis ekonomi pada tahun 1998, lima tahun kemudian tahun 2003 negara Venezuela giliran mengalami krisis ekonomi, lima tahun berikutnya tahun 2008, Amerika Serikat mendapat hantaman krisis ekonomi yang mempengaruhi dunia, sehingga menjadi krisis ekonomi global.
Lima tahun selanjutnya, tahun 2013 negara Yunani dan Cyprus mendapat giliran krisis ekonomi, selanjutnya Turki mengalami krisis ekonomi dilima tahun berikutnya tahun 2018. Periode berikutnya negara-negara dunia harus menghadapi wabah Covid-19, yang membuat ekonomi dunia semakin tak menentu.
Seperti yang kita ketahui bahwa ekonomi dunia cenderung menggunakan sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi yang tidak berasal dari Islam. Sistem riba diterapkan oleh lembaga-lembaga keuangan dunia, bahkan pinjaman uang kepada negara pun menggunakan sistem riba.
Pasar modal dunia menggunakan sistem gharar dan maysir, asuransi dan re-asuransi juga menggunakan sistem riba, gharar dan maysir. Uang sebagai alat tukar pun tak luput dari sistem yang rapuh, menggunakan sistem uang kertas tanpa ada back up emas dan perak.
Perdagangan dan transaksi internasional harus menggunakan uang Dollar, sehingga percetakan uang Dollar akan terus terjadi, tidak terbayang kemudian, jika negara-negara dunia tidak mau Dollar dan mengembalikan semua uang Dollarnya kepada Amerika Serikat , sementara mata uang negara-negara lain pun sangat bergantung kepada kepercayaan dunia.
Walhasil negara-negara yang tidak memiliki cadangan devisa mata uang asing, akan mengalami krisis, karena tidak memiliki kemampuan membayar utang luar negeri dan membeli kebutuhan dalam negerinya melalui impor.
Belum lagi jika masyarakat melakukan tindakan "haram" rush money, menarik uang simpanan mereka dari bank-bank, maka bisa dipastikan akan terjadi krisis ekonomi, krisis keuangan, krisis politik sampai kepada krisis multidimensi.
Para ekonom kemudian "menafsirkan" ayat didalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 275 mengenai riba, yang menyebutkan "Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan...", ayat ini menunjukkan selama sistem riba diberlakukan, maka ekonomi dunia akan selalu mengalami krisis/tidak pernah stabil.
Dengan demikian, krisis ekonomi tidak lagi menjadi persitiwa langka, tetapi menjadi kenyataan yang harus dihadapi dengan adaptasi yang mumpuni, tanpa pernah menyelesaikan akar persoalannya, kecuali kembali kepada sistem ekonomi yang sangat mengakomodir dan mengerti fitrah manusia.
Wallahualam bishawab
Referensi :
https://quran.kemenag.go.id/surah/2
https://www.cnbcindonesia.com/news/20220713094042-7-355168/negaranya-bangkrut-presiden-sri-lanka-kabur-ke-luar-negeri