Ramai diperbicangkan data nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) dibobol , setelah sebelumnya mengalami gangguan sistem, Bank dengan kode saham BRIS ini mengalami penurunan tajam nilai saham per hari ini tanggal 16 Mei 2023 sebesar -6.98% menjadi Rp. 1600,- / lembar, dari nilai saham pembukaan sebesar Rp. 1.720,- / lembar saham.
Pihak BSI menyatakan bahwa data nasabah aman, namun pasar sepertinya sudah terbawa suasana, pasar langsung bereaksi ngambek, maka nilai saham langsung anjlok. Kekuatan pasar dalam ekonomi memang tidak main-main, sedikit saja berita buruk, maka persepsi pasar juga menjadi buruk.
Ekonomi hari ini, suka tidak suka sangat dipengaruhi pasar, baik itu mata uang, perbankan, saham perusahaan ataupun obligasi pemerintah, semuanya tergantung dengan pasar, sehingga berita buruk yang hoax sekalipun bisa mempengaruhi persepsi pasar.
Dalam Muamalah sendiri, pasar memang mempengaruhi harga, semakin tinggi permintaan pasar, maka menyebabkan harga semakin tinggi juga, sedangkan penawaran yang terlalu tinggi justru menyebabkan harga semakin turun.
Dalam suatu hadits Rasulullah memang menolak menetapkan harga, ketika harga-harga mengalami kenaikan.
Namun yang menjadi catatan adalah hukum permintaan dan penawaran tersebut terjadi pada barang riil, terjadi secara alamiah, dengan dasar ekonomi yang benar. Media uang yang digunakan adalah emas dan perak, hukum Muamalah berjalan dengan baik, adanya larangan riba, gharar, maysir dan dzalim.
Hari ini perdagangan dunia lebih banyak didominasi sektor non riil, bahkan riba gharar, maysir, masih dilegalkan, padahal menyebabkan ketidakstabilan ekonomi, bertambah buruk karena pondasi ekonomi yang digunakan adalah pasar bebas, yang faktanya hanya sebagian kecil saja yang menguasai pasar, lengkaplah ketidakstabilan ekonomi yang akan dialami.
Oleh karena itu menerapkan Muamalah Maliyah secara kaffah menjadi keharusan, karena bukan hanya individu, perusahaan, ataupun pemerintah yang akan merasakan keadilan dan kestabilannya, namun seluruh masyarakat dunia yang akan merasakannya.
Wallahualam Bishawab