Profit bersih adalah hasil penjualan atau pendapatan setelah dikurangi harga pokok penjualan, biaya-biaya dan pajak.
Sebagai pengusaha yang diinginkan adalah profit bersih, bukan sekedar omzet, namun dari omzet atau penjualan yang besar diharapkan bisa mendapatkan profit bersih yang besar juga. Sedangkan bagi karyawan atau pekerja, pendapatan yang diperoleh setelah dikurangi potongan-potongan, maka akan mendapatkan pendapatan bersih atau take home pay (THP). Jadi bersih yang dimaksud pada profit bersih dan pendapatan bersih, bukan berarti bersih habis tidak bersisa ya!
Dalam konteks Muamalah Maliyah bersih yang dimaksud bisa dimaknai secara maknawi bersih dari hal-hal yang diharamkan, yang berarti berasal dari sumber yang halal, cara yang halal, dan proses yang halal.
Halal atau tidaknya harus diukur dengan standar yang adil, yang ditentukan oleh Yang Maha Adil, melalui Rasul-Nya, sehingga dalam memperoleh pendapatan, standarnya adalah Al-Qur'an dan Al-Hadits, yang telah dijelaskan dalam bidang Muamalah Maliyah.
Kaidah Fikih
Para Ulama telah memberikan penjelasan yang sangat ringan, penjelasan tersebut dihimpun dari berbagai persoalan dalam fikih karena adanya persamaan, sehingga dapat diambil ijtihad oleh para Mujtahid, yang disebut sebagai kaidah fikih (fiqh), contoh kaidah fikih dalam Muamalah Maliyah agar tetap profit bersih adalah :
"Hukum asal dalam kegiatan bisnis adalah diperkenankan dan dibolehkan, kecuali terdapat larangan nash secara shahih dan sharih"
"Patokan (untuk menentukan keabsahan) akad adalah tujuan dan maknanya, bukan kata-kata dan penamaannya"
"Haram memperoleh dan memanfaatkan harta secara batil"
"Tidak boleh berbuat kemudharatan pada diri sendiri dan berbuat kemudharatan pada orang lain"
"Mempertimbangkan keadaan (yang dapat dikategorikan sebagai) Darurat dan Hajat"
"Memperhatikan adat dan tradisi yang tidak bertentangan dengan Syara"
Penutup
Selain mengetahui kaidah fikihnya tentu Sahabat juga harus mengerti fikihnya, namun ada cara lain yang lebih mudah agar tetap profit bersih, yaitu bertanya pada ahlinya, tanya langsung saja, sehingga Sahabat bisa fokus pada profitnya, bagaimana bisa tahu bersihnya?, Sahabat bisa langsung tanya.
Wallahu a'lam bishawab.