"Crazy Rich" suatu istilah yang diidamkan, bagaimanapun caranya, yang penting dapat cuan, dapat kangtau dah. Caranya bisa jadi endorser, influencer atau afiliator, bahkan ada juga yang lebih "crazy", jadi buzzer!.
Yang pertama barang apa yang dijual?, jasa apa yang dijual? Kalau barang dan atau jasanya seperti alat-alat judi beserta penyelenggaraannya, ya jelas sudah, tinggalkan, masih banyak cuan ditempat lain.
Bagaimana kalau endorser, influencer, dan afiliator? tapi barang dan jasa yang dijualnya oke punya, bahkan ada fatwa halalnya, misalnya untuk perbankan Syariah begitu, Saham Syariah dll.
Bagaimanapun semua ada aturannya, oleh karena itu tanyakan, konfirmasi, validasi, cek dan ricek kepada yang ahli, khususnya ahli dalam bidang Muamalah Maliyah.
Perhatikan akad apa yang digunakan, bagaimana rukun dan syaratnya, apakah terpenuhi?. Dalam Muamalah endorser atau apapaun namanya bisa menggunakan beberapa pilihan akad, misalnya :
Akad Ijarah : Seperti layaknya seorang salesman, maka jasanya untuk menjualkan suatu barang akan diberikan upah.
Akad Samsarah : Seorang Makelar mendapatkan upahnya dari salah satu pihak, apakah penjual ataupun pembeli, dengan besaran persentase ataupun selisih harga, untuk menjualkan barang, ataupun mencarikan barang.
Akad Jualah : Upah akan diberikan jika target telah tercapai, jika prestasinya telah terpenuhi.
Dari beberapa pilihan akad tersebut, hal yang penting kemudian adalah akhlak, tidak boleh membesar-besarkan atau berlebihan dalam menjual suatu barang, jujur saja, jika ada kekurangannya maka katakan saja.
Menjual, mengarahkan apalagi mempengaruhi secara membabi buta, tanpa memikirkan halal dan haram, hanya memikirkan uangnya saja, merupakan perbuatan yang mencederai kemanusiaan, perbuatan zalim, mengorbankan kebebasan sebagai manusia, bahkan mengingkari sebagai hamba Allah Azza wa Jalla, lebih memilih menjadi hamba uang.
“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah dan khamilah (sejenis pakaian yang terbuat dari wool/sutera). Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah” (HR. Bukhari)
Selalu bersyukur, tetap tawakal, tetap qanaah, tetap berusaha. Fokuskan pada maksudnya bukan pada penamaannya.
Wallahu a'lam bishawab