Mungkin sebagian umat Islam, belum mengenal Baitul Mal, sebagiannya lagi mungkin mengenal Baitul Mal hanyalah sebuah koperasi Syariah, atau sebagiannya lagi mungkin mengenal Baitul Mal merupakan bagian dari sejarah Rasulullah.
Dari kalimatnya 'Baitul Mal' memang 'rumah harta', dalam bahasa Inggris menjadi House of Treasury, Dalam dunia perbankan treasury adalah salah satu divisi yang terkait dengan manajemen kas dan transaksi pembayaran.
Pada masa Rasulullah hingga Kekhilafahan, Baitul Mal menjadi cara sekaligus tempat untuk mengumpulkan harta-harta seperti harta ghanimah, zakat, jizyah dll, kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat.
Saat ini Baitul Mal mirip dengan lembaga perbankan, hanya saja Baitul Mal tidak berorientasi pada keuntungan seperti layaknya lembaga perbankan. Tetapi lebih mirip lembaga keuangan negara seperti Kementerian Keuangan dan Bank Sentral, namun tidak terbatas juga seperti Kementerian Sosial hingga Kementerian Perekonomian.
Memang menjadi sulit membayangkan seperti apa Baitul Mal sesungguhnya saat ini, karena memang tidak ada lembaga keuangan saat ini yang khas seperti Baitul Mal, baik secara teknis, manajemen, operasional, maupun fungsi kelembagaan.
Baitul Mal sendiri merupakan lembaga keuangan yang sangat khas yang dikembangkan oleh umat Islam dari masa ke masa. Keberadaan Baitul Mal sangat erat kaitannya dengan sistem politik, sistem kenegaraan, dan sistem ekonomi yang dianut oleh umat Islam pada masanya, yaitu sistem Kekhilafahan.
Baitul Mal berperan sangat besar dan luas, untuk memastikan distribusi harta berjalan dengan baik diantara masyarakat. Bahkan secara luas Baitul Mal bertanggungjawab terhadap jalannya Muamalah Maliyah. tentu arti Muamalah Maliyah disini sangatlah sangat luas, hanya saja memang ada bagian-bagian atau divisi-divisi atau departemen-departemennya yang memiliki fungsinya masing-masing seperti Amil Zakat yang mengurusi berbagai jenis kewajiban zakat.
Secara konsep Baitul Mal memiliki tugas dalam pembagian kepemilikan yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara, termasuk diantaranya adalah arus transaksi keuangan yang dibutuhkan dimasyarakat.
Jika kemudian umat Islam menginginkan adanya Baitul Mal, maka sudah bisa dipastikan Baitul Mal akan bertransformasi menjadi Baitul Mal yang mutakhir pada era abad saat ini yang begitu kompleks. Bukan tidak mungkin Baitul Mal kembali hadir dimasa yang akan datang, sesuai dengan metode dan manhaj kenabian Rasulullah Solallahu'alaihi wasalam.
Wallahualam bishawab.